PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH MIFTAHUL MUBTADIIN
SUMBERBERAS MUNCAR
TAHUN
PELAJARAN 2022 / 2023
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN
BANYUWANGI
TAHU
2022
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala Rahmat dan Hidayahnya kepada
kami semua, sehingga
kami dapat menyusun
dan menyelesaikan
Program/Rencana Kerja Kepala Madrasah (RKKM) MTs. Miftahul Mubtadiin
Kami menyadari bahwa
Program/Rencana Kerja Kepala MTs.
Miftahul Mubtadiin yang kami susun masih sangat jauh dari sempurna. Untuk itu
dengan penuh kerendahan hati kami mengharapkan masukan, kritik maupun
saran dari berbagai
pihak yang berkompeten dan berkepentingan
terhadap kemajuan pendidikan, khususnya di MTs.
Miftahul Mubtadiin guna perbaikan penyusunan RKKM di masa yang akan datang
.
Tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang telah ikut
meluangkan waktu, tenaga atau sumbangan pemikiran-pemikirannya dalam proses penyusunan RKKM MTs. Miftahul
Mubtadiin ini.
Akhirnya kami berharap semoga Rencana Kerja Kepala Madrasah
ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di MTs. Miftahul Mubtadiin selama
tahun pelajaran 2022 / 2023 sehingga Visi dan Misi MTs. Miftahul
Mubtadiin dapat diwujudkan dengan baik. Amiin.
Surabaya, 18 Juli
2022
Kepala MTs. Miftahul
Mubtadiin,
M. Yasin Sidiq, S.Pd, M.Pd
DAFTAR ISI
Halaman Judul................................................................................................................. i
BAB I PENDAHULUAN
VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH
2.4
Sasaran Madarasah.................................................................................................... 8
BAB IV PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Dasar Pemikiran
Bertolak
dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi
visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya memuat
Standar Pengelolaan Sistem
Pendidikan Nasional yang berimbas pada prinsip
penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan nasional.
Hal-hal tersebut di atas, terutama sifat
pemerintahan yang bersifat desentralistik, akan berpengaruh secara langsung kepada masyarakat, khususnya
masyarakat pendidikan, mengingat
kondisi geografis, sosial budaya, dan ekonomi setiap wilayah berbeda. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan guna mencapai
hasil yang lebih optimal, efektif,
efesien dan sukses memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam
membangun sarana dan Prasarana madrasah.
Emplementasi otonomi lembaga pendidikan yang tertuang dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis
Madrasah/Madrasah (MBS/M) merupakan
upaya kemandirian, kreativitas madrasah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama
antara pemerintah, madrasah,
lembaga penyelenggara pendidikan, lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang pendidikan,
masyarakat umum dan wali murid, guru, karyawan dan para professional dan lainnya dalam membantu untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan
madrasah.
Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin
pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di
tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berahlak mulia, cerdas, produktif dan berdaya
saing dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin
tetcapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan dimaksud merupakan kriteria
minimum tentang sistem
pendidikan yang diberlakukan di seluruh
wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik
Indonesia. Implementasi pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta
didik agar dapat:
a)
Belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa,
b)
Belajar untuk menghayati dan memahami,
c)
Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi
orang lain,
d)
Belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat
secara efektif,
e)
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif dan meyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai.
Sarana dan prasarana yang memadai
tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan
dalam standar sarana prasarana.
Standar sarana dan prasarana untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
a)
Kriteria minimum sarana yang
terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya, teknologi informasi
dan telekomunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap madrasah/maradsah.
b)
Kriteria minimum sarana prasana
terdiri dari lahan, bangunan, ruang belajar (Rombel), ruang-ruang lainnya, dan instalasi listrik yang wajib dimiliki.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi
salah satu tolak ukur dari mutu madrasah.
Tetapi fakta di lapangan banyak ditemukan
sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan per madrasah/madrasah.
Oleh karena itu, pengambil kebijakan di madrasah pemahaman tentang sarana dan prasarana secara
detail akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana
merencanakan, mengadakan, menggunakan, melakukan
pengawasan dan mengevaluasi sarana dan prasarana
yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan
optimal guna mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
1.2
Landasan Hukum
1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
3)
Peraturan pemerintah RI No. 36
Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
tentang bangunan dan gedung
4)
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana Prasarana Untuk Madrasah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Madrasah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/Mts), dan Madrasah
Menegah Atas /Madrasah Aliyah (SMA/MA).
1.3
Maksud, Tujuan dan sasaran
1) Maksud
Sebagai pedoman kerja
kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya selama tahun
pelajaran 2022 / 2023.
2) Tujuan
a)
Meningkatkan program kerja yang akan dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal karena efektif dan efisien dalam pelaksanaan.
b)
Sebagai bahan masukan bagi
penyusunan program dan pertimbangan kepala madrasah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan madrasah selanjutnya.
c)
Agar dapat melaksakan tugas secara
rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
d)
Tujuan utama penyusunan RKKM adalah
agar kepala madrasah
dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang
harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan madrasah dapat dicapai.
3) Sasaran
Sasaran dari program tahunan kepala
madrasah adalah untuk membantu sebagian tugas kepala madrasah dalam mewujudkan dan menjamin kelancaran proses pembelajaran di
MTs. Miftahul Mubtadiin.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
MADRASAH
2.1
Visi Madrasah
Berdasarkan iman dan taqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, semua unsur madrasah memiliki pengetahuan dan ketrampilan, berkepribadian mantap, disiplin menuju
manusia yang mandiri.
Indikator-indikatornya adalah sebagai berikut:
1.
Menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dan pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Memiliki daya saing dalam prestasi Ujian Nasional (UN).
3.
Memiliki motivasi tinggi dan daya saing kuat dalam memasuki jenjang
pendidikan yang lebih tinggi hingga sampai
perguruan tinggi yang favorit.
4.
Memiliki daya saing dalam memasuki
lapangan pekerjaan.
5.
Memiliki daya saing dalam prestasi
olimpiade matematika, PAI, IPA, bahasa, dan Karya Ilmiah Remaja
(KIR) di tingkat
lokal, nasional dan/atau
internasional.
6.
Memiliki daya saing dalam prestasi seni dan olah raga.
7.
Memiliki kualitas dalam ketrampilan teknologi
informasi
8.
Memiliki kemandirian, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan kepedulian yang tinggi
terhadap lingkungan.
9.
Memiliki lingkungan Madrasah
yang nyaman dan kondusif untuk belajar.
2.2
MISI MADRASAH
1.
Mengembangkan potensi kecerdasan intelektual, emosi & spiritual siswa
2.
Mengembangkan bakat, minat dan kreatifitas siswa
3.
Mengembangkan life skill
dalam proses pembelajaran
4.
Menggali dan memotivasi kompetensi anak dibidang seni dan budaya
5.
Menumbuhkan semangat hidup kekeluargaan.
6.
Melaksanakan bimbingan & pembelajaran secara aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan PAKEM) sehingga setiap siswa
dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki
7.
Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif dan daya saing sehat kepada seluruh warga
Madrasah baik dalam prestasi akademik maupun non akademik
8.
Menciptakan lingkungan
Madrasah yang sehat, bersih dan indah
9.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah SWT.
10.
Meningkatkan kualitas guru melalui
pelatihan, seminar, lokakarya, penataran, kursus, dan pendidikan.
11.
Meningkatkan kualitas pendidikan akademis dan non akademis.
12.
Meningkatkan kreativitas siswa melalui kegiatan
esktra kurikuler.
13.
Meningkatkan disiplin melalui
pelaksanaan 10 K:
1. |
Keimanan |
6. Kesehatan |
1. |
Kebersihan |
7. Kerindangan |
2. |
Ketertiban |
8. Kejujuran |
3. |
Keindahan |
9. Keteladanan |
4. |
Kekeluargaan |
10. Keterbukaan |
2.3
TUJUAN MADRASAH
Tujuan Madrasah Tsanawiyah Wachid Hasyim
yang akan dicapai dibagi 8 tahap
dalam upayanya untuk mencapai
program jangka menengah (4 tahun) tahap I dan Jangka menengah (4 tahun) tahap II. Adapun masing-masing tahap
memerlukan waktu 1 tahun pelajaran. Berikut
adalah rencana pencapaian tujuan madrasah ditetapkan guna mewujudkan misi, yaitu sebagai berikut:
A.
Program Jangka Menengah
(4 tahun) Tahap I
1.
Tahun I (tahun 2017-2018) madrasah berusaha untuk
mencapai tujuan:
a.
Meningkatkan pengamalan 5 S (Senyum, Salam,
Sapa, Sopan dan Santun).
b.
Meningkatkan pengamalan shalat duha berjamaah di masjid secara
terjadwal dan terkendali.
c.
Meningkatkan kesadaran untuk hormat,
sopan dan patuh kepada kedua
orang tua dan guru.
d.
Mewujudkan lingkungan madrasah selalu
bersih, rapi, rindang
dan aman.
e.
Meningkatkan keamanan
dan kenyamanan di madrasah.
f.
Meningkatkan kekompakan dalam menjalankan sholat dhuhur berjamaah di madrasah selama ada kegiatan ekstra kurikuler.
g.
Lebih dari 80% dari jumlah
siswa dinyatakan ”bebas
masalah”.
h.
Perbaikan dan perawatan
rutin terhadap semua sarana belajar
yang ada.
2.
Tahun 2 (tahun
2018-2019) madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Perbaikan prasarana seperti lapangan
olahraga, pagar pembatas
dengan masjid, pintu gapura, pagar depan sekolah, ruang
guru.
b.
Perbaikan dan perawatan rutin terhadap semua prasarana yang ada.
c.
Rehabilitasi ruang kelas, teras, dan halaman madrasah.
d.
Meningkatkan kelulusan
UNAS hingga mencapai 100%.
e.
Lebih dari 85% guru mata pelajaran
disiplin dan profesional sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) mereka masing-masing.
f.
Lebih dari 85% pendapatan madrasah yang bersumber dari murid ”lancar”
g.
Guru dan karyawan
matang di bidang System Information Management
(SIM) di madrasah, khususnya
LMS.
h.
Keterlibatan orang tua/wali murid dalam memanfaatkan buku-buku perpustakaan mencapai lebih dari 50%..
3.
Tahun 3 (tahun
2019-2020) madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri dan ekstra kurikuler.
b.
Terciptanya madrasah yang benar-benar tertib, rapi, bersih,
nyaman dan aman bagi warga madrasah.
c.
Terwujudnya program madrasah DISIPLIN
dalam pembelajaran sebagai
produk unggulan.
d.
Mendapatkan bantuan rehab dan/atau lainnya
dari pemerintah
e.
Mengurus PDAM untuk gedung di Tambak Asri.
f.
Menaikan HR guru dan karyawan sesuai
dengan kenaikan jumlah
siswa.
g.
Merawat dan memperbaiki kantor-kantor.
4.
Tahun 4 (tahun
2020-2021) madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Menambah jumlah sarana/prasarana madrasah
guna mendukung peningkatan prestasi akademik dan non
akademik, termasuk prestasi peserta didik inklusi.
b.
Memperbaiki semua
ruang kelas lantai tiga bertaraf
hotel bintang tiga.
c.
Terwujudnya pemasangan sejumlah
CCTV di tempat-tempat tertentu.
d.
Terwujudnya menjadikan madrasah paling
bersih, rapi, rindang,
sejuk, nyaman dan aman
di lingkungan Kemenag Kota Surabaya.
e.
Meningkatkan jumlah lulusan
yang diterima SLTA Negeri.
f.
Menambah jumlah alat terapi untuk
program inklusif.
g.
Meremajakan dan menambah
kapasitas server komputer madrasah.
h.
Membebaskan tanah/rumah di sebelah
gedung madrasah Jl. Tambak Asri.
B.
Program Jangka Menengah
(4 tahun) Tahap II
1.
Tahun 1 (tahun
2021-2022) Madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Pengadaan alat hitung, detektor
uang dan brankas
uang.
b.
Meng-update sistim pengelolaan keuangan
c.
Meningkatkan penanganan program
pengembangan diri.
d.
Meningkatkan profesionalisme kerja guru dan karyawan.
e.
Terwujudnya pembelajaran dan ujian berbasis Information Technology.
f.
Memperbaiki ruang kelas lantai dua selain yang ditempati
SMA Islam Kartika bertaraf
hotel bintang tiga.
g.
Merawat toilet, ruang perpustakaan, ruang lab. Komputer,
ruang lab. IPA dan
ruang guru.
h.
Melakukan pengecatan pagar
alas dan dinding
madrasah.
2.
Tahun 2 (tahun
2022-2023) Madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Penyempurnaan pengelolaan inventaris madrasah oleh Ka. BAU.
b.
Meremajakan model penerangan kelas dan teras.
c.
Mempertahankan budaya
bersih, rapi, rindang,
nyaman, aman dan disiplin.
d.
Kesadaran orang tua/wali murid dalam pembayaran biaya tambahan pendidikan mencapai lebih dari 90%.
e.
Mendapatkan bantuan rehab
atau lainnya dari pemerintah.
f.
Pengelolaan perpustakaan sudah mencapai tahap sempurna.
g.
Memperbaiki dan mengalih fungsikan gudang
di atas gedung lantai tiga Tambak Asri.
3.
Tahun 3 (tahun
2023-2024) Madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Mewujudkan semua ruang kelas
ber-AC, kecuali yang digunakan oleh SMA
Islam Kartika.
b.
Membangun lapangan futsal,
basket dan gasebo di
lantai paling atas.
c.
Memberi penerangan dan identitas madrasah
di lapangan di lapangan.
d.
Membangun kantin/koperasi madrasah dan UKS di areal di areal lapangan.
e.
Terwujudnya dalam meraih prestasi
akademik dan non akademik di tingkat kota dan
propinsi.
4.
Tahun 4 (tahun
2024-2025) Madrasah berusaha
untuk mencapai tujuan:
a.
Pengelolaan inventaris madrasah
sudah mencapai tahap sempurna
b.
Pengelolaan program pendidikan inklusif
sudah mencapai tahap
sempurna.
c.
Merencanakan pembangunan gedung baru di atas tanah yang sudah dibebaskan/dibeli oleh madrasah.
d.
Mendirikan Madrasah Aliyah
Kejuruan di gedung Jl. Tambak
Asri.
e.
Menambah jumlah dan menyempurnakan pemasangan CCTV madrasah.
2.4
SASARAN MADRASAH
1.
Kemampuan SDM di bidang IMTAQ dan IPTEK menjadi
lebih mapan, khususnya
di bidang aplikasi
LMS (Learning Management System);
2.
Terwujudnya SDM madrasah
memiliki DISIPLIN tinggi.
3.
Diperoleh input (siswa) yang semakin berkualitas.
4.
Siswa sukses dalam
menempuh Ujian Nasional;
5.
Kualitas prose pembelajaran selalu meningkat dari tahun ke tahun.
6.
Siswa memiliki keterampilan berupa life skill yang
memadai;
7.
Jalinan kebersamaan
antar pihak yang berkepentingan kokoh;
8.
Nafas dan nuansa agamis di madrasah semakin
nampak dan tangguh.
9.
Terwujudnya sarpras madrasah
yang berkualitas tinggi;
10.
Terwujudnya kesadaran hidup berbangsa, beragama dan bernegara
bagi semua warga
madrasah.
11.
Terwujudnya profesionalisme guru dan tenaga
kependidikan yang handal
12.
Terkelola secara matang
segala hal yang berkaitan
dengan kurikulum.
13.
Terkelola secara matang segala
hal yang berkaitan dengan kegiatan ekstra
kurikuler dan kegiatan
pengembangan diri.
14.
Terwujudnya perilaku DISIPLIN
bagi semua warga madrasah.
15.
Terwujudnya kesadaran tinggi dari orang tua/wali
murid dalam hal pembayaran biaya tambahan pendidikan.
16.
Tercipta dan terjaganya madrasah
yang bersih, rapi, rindang, sejuk, nyaman dan aman bagi semua warga madrasah.
17.
Terciptanya kesadaran dari manajemen SMA Islam Kartika
di dalam menjaga
kebersihan dan kerapian di
sekitar ruang dan tempat yang dimanfaatkan
.
BAB III
PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH
3.1
SASARAN
Sasaran adalah tantangan utama yang akan dicapai madrasah/madrasah dalam waktu
4 tahun ke depan dan telah disesuaikan dengan faktor kesiapan
madrasah/madrasah. Penetapan sasaran
madrasah ini bertujuan
untuk dijadikan panduan
dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu tertentu
guna merealisasikan alternatif pemecahan tantangan yang telah
dirumuskan.
Berikut ini kami uraikan sasaran program kerja madrasah
per-kategori:
1.
Kurikulum dan Pembelajaran
a.
Tersedianya dokumen kurikulum seluruh
mata pelajaran
b.
Guru
paham tentang kurikulum
c.
Guru
mampu membuat silabus
madrasah sesuai standar
isi
d.
Guru
paham dan mampu
membuat Penelitian Tindakan
Kelas
e.
Meningkatnya minat baca dan pengetahuan
guru
f.
Meningkatnya minat baca siswa
g.
Perpustakaan yang representatif
h.
Guru
paham tentang kecakapan
hidup
2.
Administrasi dan Manajemen Madrasah
a.
Peraturan madrasah tersedia dan terlaksana dengan
baik
b.
Semua
guru non PNS mengikuti sertifikasi
c.
Semua
guru non PNS lolos sertifikasi
3.
Organisasi dan kelembagaan
a.
Peraturan khusus madrasah tersedia
dan terlaksana dengan
baik
b.
Guru
dan karyawan mampu membuat program kerja
4.
Sarana dan Prasarana
a.
Tersedianya ruang kelas belajar (RKB) yang mamadai
b.
Tersedianya laboratorium computer yang mamadai
c.
Sarana dan prasarana Perpustakaan
d.
Tersedianya fasilitas ruang yang baik dan lengkap
e.
Sarana dan prasarana laboratorium IPA
f.
Kebutuhan komputer dan printer
terpenuhi
g.
Tersedianya masjid di sebelah
madrasah
h.
Penyediaan air bersih
i.
Tersedianya ruang kesenian
j.
Tersedianya dapur madrasah
k.
Tersedianya ruang kelas dengan
fasilitas intranet (Kelas
Percontohan)
l.
Tersedianya ruang kelas AC
m.
Tersedianya ruang kelas standard
n.
Tersedianya jaringan internet (wi-fi)
o.
Tersedianya ruang
kepala madrasah, ruang wakamad, ruang guru, ruang Tata Usaha, ruang BP, ruang pengembangan pendidikan inklusif, kantin,
toilet guru dan murid, halaman
madrasah yang memadai, taman, pagar tembok madrasah dan gudang madrasah.
p.
Terpenuhinya daya listrik yang diperlukan.
5.
Ketenagaan
a.
Tersedianya wakamad
kurikulum, wakamad, kesiswaan, wakamad sarana, wakamad
humas dan prasarana lengkap dengan program kerjanya
b.
Tersedianya bendahara madrasah lengkap
dengan program kerjanya
c.
Tersedianya asisten
bendahara, asisten kurikulum, asisten dan kepala
bagian administrasi umum (Ka.BAU).
d.
Tersedianya coordinator pendidikan inklusif dan guru-guru yang terlatih dan terdidik secara
khusus untuk menjalankan
program pendidikan inklusif.
e.
Guru benar-benar paham tentang pola kerjasama dalam peningkatan mutu Pembelajara.
f.
Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendukung (tenaga
administrasi)
g.
Terpenuhinya tenaga pendukung perpustakaan, atau pustakwan.
h.
Terpenuhinya tenaga keamanan atau satpam
i.
Tersedianya tenaga kebersihan madrasah.
j.
Tersedianya Satgas piket dari OSIS
6.
Pembiayaan dan pendanaan
a.
Peningkatan pembiayaan madrasah guna meningkatkan kualitas
pelayanan
b.
Meningkatnya prestasi siswa dan madrasah
c.
Terjalinnya kerjasama dengan stakeholder
d.
Tersusunnya RKAM tepat waktu
e.
Adanya peningkatan honorarium Tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan Madrasah
7.
Peserta Didik
a.
Penerimaan Siswa Baru
b.
Pelaksanaaan Kegiatan Eskstrakurikuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Keterlibatan komite madrasah kembali
aktif sesuai dengan fungsinya
b.
Hubungan madrasah dengan komite madrasah lebih baik
c.
Terjalinnya kerja sama dengan
lembaga masyarakat
9.
Lingkungan dan Budaya Madrasah
a.
Pemagaran madrasah
b.
Pembuatan taman madrasah
c.
Menanamkan kesadaran
perlunya partisipasi masyarakat atau warga madrasah dan stakeholder
guna terciptanya lingkungan yang bersih, rapi, aman dan beriman.
d.
Terciptanya madrasah yang ramah dan santun
3.2
PROGRAM
Merumuskan program
adalah menggabungkan alternatif-alternatif pemecahan
tantangan utama yang memiliki karakteristik yang saling mendukung,
saling tergantung, atau saling
berkaitan.
Berikut ini kami uraikan program madrasah per-kategori:
1.
Kurikulum dan Pembelajaran
a.
Pembuatan dokumen I kurikulum, Silabus dan RPP
b.
Peningkatan kompetensi guru
c.
Pengadaan/penggantian buku pelajaran
d.
Standar ideal jam mengajar
e.
Penambahan buku-buku yang menarik
f.
Penugasan studi literatur di perpustakaan
2.
Administrasi dan Manajemen Madrasah
a.
Sosialisasi peraturan madrasah kepada
guru dan karyawan
b.
Rapat
Evaluasi dan Pembinaan
c.
Rapat
koordinasi
d.
Rapat
terbuka
3.
Organisasi dan kelembagaan
a.
Pembuatan rancangan peraturan
b.
Pembuatan program kerja
4.
Sarana dan Prasarana
a.
Rehabilitasi Ruang Kelas
b.
Perbaikan Laboratorium computer
c.
Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana
dan prasarana Ruang
Kelas Baru dan fasilitas
lainnya.
d.
Perbaikan Ruang Perpustakaan
e.
Pengadaan perabot pengganti
f.
Perbaikan perabot rusak
g.
Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana
dan prasarana laboratorium IPA
h.
Pengajuan dan pemasangan jaringan
internet dan perawatan
i.
Pendataan, pengajuan, pengadaaan, dan perawatan
printer dan computer
j.
Perawatan sarpras madrasah lainnya
5.
Ketenagaan
a.
Pembuatan program kehumasan
b.
Sosialisasi pola kerjasama
c.
Identifikasi kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan dan pendanaan
a.
Penyusunan RKAS
b.
Menjalin kerjasama dengan stakeholder
c.
Komunikasi yang intensif dengan stakeholder
d.
Kesejahteraan pegawai khususnya
Tenaga Honorer Madrasah
7.
Peserta Didik
a.
Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru
b.
Pelaksanaan Kegiatan Estrakurikuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Sosialisasi program madrasah dan peran komite
b.
Menciptakan hubungan yang harmonis
dengan komite
c.
Mengikutsertakan komite
dalam menjalankan program
madrasah
d.
Pertemuan dengan komite madrasah
e.
Kerjasama dengan lembaga masyarakat
9.
Lingkungan dan Budaya Madrasah
a.
Pembuatan taman madrasah
b.
Perbaikan dan Pembuatan Pagar Madrasah
c.
Menanamkan kesadaran
perlunya keterlibatan masyarakat
dan warga madrasah
untuk terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
3.3
INDIKATOR KEBERHASILAN
Indikator
keberhasilan program adalah ukuran yang digunakan untuk menilai apakah program yang dirumuskan berhasil atau
tidak. Apabila indikator keberhasilan telah dapat dicapai, maka program dapat dikatakan berhasil; sebaliknya
apabila indikator keberhasilan belum dapat dicapai, maka program dapat dikatakan belum berhasil. Indikator
harus ditentukan agar program yang ditetapkan dapat diukur keberhasilannya. Indikator keberhasilan setiap
program bisa berkaitan dengan proses dan dapat juga berkaitan langsung
dengan hasil akhir. Indikator keberhasilan dapat bersifat kuantitatif
atau kualitatif, yang penting dapat diukur dan dirumuskan secara spesifik, operasional, dan dalam bentuk
kalimat pernyataan.
Berikut ini kami uraikan indikator keberhasilan program madrasah
per-kategori:
1.
Kurikulum dan Pembelajaran
a.
Tersedianya dokumen Kurikulum secara
lengkap
b.
Guru mampu membuat dokumen/perangkat pembelajaran sesuai apel yang diampu
c.
Tersedianya silabus dan RPP madrasah sesuai
standar isi
d.
Tersedianya literatur tambahan
e.
Jam
mengajar guru PNS maksimal 24 jam
f.
Tersedianya buku pelajaran
2.
Administrasi dan Manajemen Madrasah
a.
Seluruh guru berperan dalam penegakan peraturan madrasah
b.
Guru-guru PNS lolos sertifikasi
3.
Organisasi dan kelembagaan
a.
Usulan peraturan terbentuk
b.
Terselesaikannya program
kerja
4.
Sarana dan Prasarana
a.
Tersedianya ruang Kelas Baru yang memadai
b.
Tersedianya ruang Laboratorium Bahasa yang memadai
c.
Sarana dan prasarana Perpustakaan dilengkapi
d.
Penggantian dan perbaikan perabot rusak
e.
Sarana dan prasarana laboratorium IPA dilengkapi
f.
Laboran terampil menggunakan lab IPA
g.
Komputer dan printer tersedia sesuai kebutuhan
h.
Tersedianya Mesjid/Mushalla
i.
Tersedianya air bersih yang memadai
5.
Ketenagaan
a.
Terbuatnya program kehumasan
b.
Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan dan pendanaan
a.
Jumlah siswa baru meningkat
b.
Tersusunnya RKAS tepat waktu
c.
Adanya peningkatan Kesejahteraan Tenaga
Honorer Madrasah
7.
Peserta Didik
a.
Terselenggaranya kegiatan
Penerimaan Peserta Didik Baru
b.
Terselenggaranya kegiatan
Ekstrakurikuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Komite memahami tugas dan perannya
b.
Hubungan komite dan madrasah
berjalan secara sinergi
c.
Komite selalu terlibat dalam program-program yang dijalankan madrasah
d.
Adanya pertemuan rutin
dengan komite
9.
Lingkungan dan Budaya Madrasah
a.
Terbentuknya taman madrasah yang asri dan indah
b.
Terselesaikannya pembangunan pagar dan pintu pagar yang permanen
c.
Menanamkan kesadaran perlunya partisipasi masyarakat dan stake holder
madrasah untuk terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
3.4
KEGIATAN
Kegiatan adalah
tindakan-tindakan yang akan dilakukan di dalam program. Kegiatan perlu dirumuskan dari setiap program
dengan mengacu pada indikator keberhasilan yang telah ditetapkan sehingga
program dapat dicapai.
Kegiatan bisa diambil
dari alternatif pemecahan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Perumusan kegiatan dilakukan dengan cara membuat daftar kegiatan yang terkait dengan program tersebut.
Kegiatan yang baik adalah yang
mengarah pada pencapaian indikator keberhasilan yang telah dirumuskan, dan
dapat diperkirakan biaya
atau anggarannya.
Berikut ini kami uraikan
daftar kegiatan madrasah
per-kategori:
1.
Kurikulum dan Pembelajaran
a.
Melaksanakan Rapat Rutin Pembinaan
b.
Melaksann pembuatan KTSP, Silabus
dan RPP
c.
Mengadakan buku-buku pelajaran
d.
Mengadakan literatur tambahan
e.
Melakukan penyesuaian jam mengajar
2.
Administrasi dan Manajemen Madrasah
a.
Melaksanakan rapat koordinasi guru dan karyawan
b.
Melakukan Pembinaan secara berkala
c.
Menyusun Pembagian Tugas Administrasi
3.
Organisasi dan kelembagaan
a.
Melaksanakan koordinasi dan pembuatan
usulan peraturan madrasah
b.
Membuat Program Kerja
4.
Sarana dan Prasarana
a.
Mengusulkan Rehabilitasi/Pengadaaan ruang kelas
baru (RKB)
b.
Mengusulkan pengadaaan ruang Laboratorium Bahasa
c.
Melakukan pendataan kebutuhan, pembuatan dan pengajuan proposal,
melengkapi sarana dan prasarana Perpustakaan
d.
Melakukan pendataan kebutuhan, pembuatan dan pengajuan proposal,
melengkapi sarana dan prasarana Laboratorium IPA
e.
Melakukan pendataan kebutuhan, pembuatan dan pengajuan proposal,
melengkapi sarana dan prasarana Laboratorium IPA
f.
Mengadakan dan memperbaiki komputer dan printer
5.
Ketenagaan
a.
Menyusun program kehumasan
b.
Sosialisasi pola kerjasama
c.
Mengajukan/mengangkat tambahan
tenaga pendukung (Tenaga
Guru dan Administrasi)
6.
Pembiayaan dan pendanaan
a.
Meningkatkan kualitas pelayanan madrasah
b.
Meningkatkan prestasi siswa dan madrasah
b.
Membuat program kerjasama dengan
pihak lain
c.
Meningkatkan kerjasama dengan stakeholder
d.
Menyusun RKAS
7.
Peserta Didik
a.
Melaksanakan penerimaan siswa baru
b.
Meningkatkan kualitas penanganan siswa yang bermasalah
c.
Melaksanakan Kegiatan Ekstrakurikuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Mengundang semua orang tua siswa
b.
Membentuk pengurus komite madrasah
b.
Sosialisasi program madrasah
c.
Menciptakan hubungan yang harmonis
antara komite dan madrasah
d.
Melibatkan komite dalam program-program madrasah
e.
Melakukan pertemuan dengan komite
madrasah secara berkala
f.
Menjalin kerjasama dengan lembaga
masyarakat
9.
Lingkungan dan Budaya Madrasah
a.
Menyelesaikan pembuatan taman madrasah
b.
Menyelesaikan pembuatan pagar dan pintu pagar madrasah
c.
Menanamkan kesadaran
perlunya keterlibatan masyarakat
dan warga madrasah
untuk terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
3.5
JADWAL KEGIATAN
Jadwal adalah alokasi waktu suatu program
dan kegiatan tertentu
yang akan dilaksanakan. Tujuan penyusunan jadwal
program dan kegiatan
ini adalah untuk mempermudah
pelaksana dalam menentukan urutan kegiatan dan mengatur penggunaan sumberdaya dan dana yang dimiliki madrasah/madrasah. Dengan demikian alur kegiatan dan keuangan madrasah/madrasah dapat dikontrol dengan lebih efektif.
Berikut ini kami tampilkan kegiatan
madrasah:
TABEL JADWAL KEGIATAN
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
SEMESTER 1 |
SEMESTER 2 |
1 |
Kurikulum dan Pembelajaran |
Pembuatan KTSP, Silbabus dan RPP |
√ |
√ |
Peningkatan kompetensi guru |
√ |
√ |
||
Pengadaan (penggantian) buku Pelajaran |
√ |
√ |
||
Pengaturan jadwal mengajar guru yang
ideal |
√ |
√ |
||
Penambahan buku-buku yang menarik |
|
√ |
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
SEMESTER 1 |
SEMESTER 2 |
|
|
Penugasan studi literatur di perpustakaan |
√ |
√ |
2 |
Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf
Administrasi) |
Peningkatan kompetensi guru |
√ |
√ |
Standar ideal jam mengajar |
√ |
√ |
||
Pengangkatan Tenaga Honorer Madrasah |
√ |
|
||
3 |
Administrasi dan Manajemen Madrasah |
Sosialisasi peraturan madrasah kepada
guru dan karyawan |
√ |
√ |
Pertemuan Rutin Dewan Guru |
√ |
√ |
||
Rapat Pembinaan |
√ |
√ |
||
4 |
Organisasi
dan Kelembagaan |
Pembuatan
usulan peraturan |
√ |
√ |
Pembuatan program kerja |
√ |
√ |
||
5 |
Sarana dan Prasarana |
Rehabilitasi/ Pembangunan Ruang Kelas Baru |
√ |
|
Pendataan,
pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana dan prasarana Perpustakaan |
√ |
√ |
||
Pengadaan
perabot pengganti |
√ |
√ |
||
Perbaikan perabot rusak |
|
√ |
||
Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium IPA |
√ |
√ |
||
Pengajuan dan pemasangan jaringan internet dan pengawasan dalam penggunaannya. |
|
√ |
||
Pendataan, pengajuan, pengadaaan, dan |
|
√ |
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
SEMESTER 1 |
SEMESTER 2 |
|
|
perawatan printer dan computer |
|
|
6 |
Pembiayaan
dan pendanaan |
Penyusunan RKAS |
√ |
|
Menjalin kerjasama dengan stakeholder |
√ |
√ |
||
Komunikasi yang intensif dengan stakeholder |
√ |
√ |
||
Kesejahteraan pegawai khususnya Tenaga Honorer Madrasah |
√ |
√ |
||
7 |
Peserta didik |
Pelaksanaan penerimaan siswa baru |
√ |
√ |
Meningkatkan kualitas penanganan siswa yang bermasalah |
√ |
√ |
||
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler |
√ |
√ |
||
8 |
Peran serta Masyarakat |
Sosialisasi program madrasah dan peran komite |
√ |
√ |
Menciptakan hubungan yang harmonis dengan komite |
√ |
√ |
||
Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan program madrasah |
√ |
√ |
||
Pertemuan dengan komite madrasah |
√ |
√ |
||
Kerjasama dengan lembaga masyarakat |
√ |
√ |
||
Pembuatan program kehumasan |
√ |
√ |
||
Sosialisasi pola kerjasama |
√ |
√ |
||
9 |
Lingkungan dan Budaya
Madrasah |
Pembuatan taman madrasah |
√ |
√ |
Menanamkan
kesadaran perlunya
keterlibatan masyarakat dan warga madrasah untuk terciptanya lingkungan yang aman. |
√ |
√ |
3.6
PENANGGUNG JAWAB
Setelah program
dirumuskan, maka perlu ditentukan siapa penanggung jawab program. Penanggung jawab program adalah perseorangan yang ditunjuk untuk mengkoordinir pelaksanaan program sesuai dengan
bidangnya.
Berikut ini kami
uraikan mengenai penanggung jawab tiap program madrasah yang akan dilaksanakan:
TABEL PENANGGUNG JAWAB PROGRAM
NO. |
PROGRAM |
PENANGGUNG JAWAB |
1 |
Pembuatan KTSP, Silbabus dan RPP |
Kepala Madrasah
dan Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana-Prasarana |
2 |
Peningkatan kompetensi guru |
Kepala Madrasah
dan Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana-Prasarana |
3 |
Pengadaan (penggantian)
buku Pelajaran |
Kepala Madrasah
dan Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana-Prasarana, Kepala
Perpustakaan |
4 |
Pengaturan jam dan
jadwal mengajar guru yang
ideal |
Kepala Madrasah, Wakasek
Bidang Kurikulum dan Sarana-Prasarana dan Urusan Kurikulum |
5 |
Penambahan buku-buku yang menarik |
Kepala Madrasah
dan Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana-Prasarana, Kepala
Perpustakaan |
6 |
Penugasan studi literatur di perpustakaan |
Semua Guru dan Kepala
Perpustakaan |
7 |
Peningkatan kompetensi guru |
Kepala Madrasah |
8 |
Sosialisasi peraturan madrasah kepada guru dan karyawan |
Kepala Madrasah, Wakasek
I dan II dan Urusan Kurikulum |
9 |
Pertemuan Rutin Dewan
Guru dan Rapat Pembinaan |
Kepala Madrasah, Wakasek
I dan II dan Sekretaris Dewan Guru |
10 |
Pembuatan usulan peraturan |
Kepala Madrasah
dan Ketua Komite Madrasah |
11 |
Pembuatan program kerja |
Kepapa Madrasah, Wakasek I dan II, Bendahara BOS, Ketua
Komite Madrasah |
12 |
Rehabilitasi/ Pembangunan Ruang Kelas
Baru |
Kepapa Madrasah dan Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana-Prasarana |
13 |
Pendataan,
pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana dan prasarana
ruang Perpustakaan |
Kepsek dan
Kepala Perpustakaan |
14 |
Pengadaan perabot pengganti |
Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana- Prasarana |
NO. |
PROGRAM |
PENANGGUNG JAWAB |
15 |
Perbaikan perabot rusak |
Wakasek Bidang Kurikulum dan Sarana- Prasarana |
16 |
Pendataan,
pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium IPA |
Wakasek Bidang Kurikulum
dan Sarana- Prasarana, Kepala Laboratorium IPA |
17 |
Pengajuan dan pemasangan jaringan internet dan pengawasan dalam
penggunaannya. |
Wakasek Bidang Kurikulum
dan Sarana- Prasarana |
18 |
Pendataan, pengajuan, pengadaaan, dan perawatan printer dan komputer |
Kepala Madrasah, Urusan
Sarana dan Prasana, Bendahara BOS |
Pembuatan program kehumasan |
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas, Urusan Humas |
|
Sosialisasi pola kerjasama |
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas, Urusan Humas |
|
Penyusunan RKAS |
Kepala Madrasah,
Bendahara BOS, Perwakilan Komite Madrasah |
|
19 |
Menjalin kerjasama dengan stakeholder |
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas |
Komunikasi yang
intensif dengan stakeholder |
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas |
|
Kesejahteraan pegawai khususnya TKS |
Kepala Madrasah,
Bendahara BOS |
|
20 |
Pelaksanaan penerimaan
siswa baru |
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas |
Meningkatkan kualitas penanganan siswa
yang bermasalah |
Wali Kelas, Wakil
Kepala Madrasah Bidang
Kesiswaan dan Humas |
|
21 |
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler |
Guru Pembina Ekstrakurikuler dan OSIS |
22 |
Sosialisasi program madrasah dan peran komite |
Kepsek dan Wakil
Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas |
Menciptakan hubungan
yang harmonis dengan komite |
Wakasek Bidang Kesiswaan dan Humas |
|
Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan program madrasah |
Wakasek Bidang Kesiswaan dan Humas |
|
23 |
Pertemuan dengan komite madrasah |
Kepsek dan Wakil
Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Humas |
24 |
Kerjasama dengan lembaga masyarakat |
Wakasek Bidang Kesiswaan dan Humas |
|
Pembuatan taman madrasah |
Wakasek Bidang Kesiswaan dan Humas, Urusan Sarana dan Prasarana |
NO. |
PROGRAM |
PENANGGUNG JAWAB |
25 |
Menanamkan
kesadaran perlunya kterlibatan
masyarakat dan warga madrasah untuk
terciptanya lingkungan yang aman. |
Wakasek Bidang Kesiswaan
dan Humas, Pembina Kegiatan Kesiswaan (Pramuka, PMR,
dan OSIS), Kaur. TU |
BAB VI PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian
yang telah dikemukakan sebelumnya, maka kami menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
a.
Keberhasilan dan kelancaran suatu kegiatan diperlukan sarana penunjang yang lengkap, perencanaan yang matang dan pembagian tugas yang jelas.
b.
Agar semua hambatan
yang mungkin timbul dapat dikurangi semaksimal mungkin diperlukan pengawasan dan pembinaan yang baik disertai rasa
tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi
dari seluruh aparat pelaksana.
c.
Pengumpulan data yang akurat
dan ketelitian dalam setiap melaksanakan tugas sangat diperlukan guna penyusunan laporan yang cepat dan tepat.
4.2. Saran
Adapun saran-saran yang kami kemukakan adalah
sebagai berikut:
a.
Diharapkan dengan
adanya program kerja ini dapat mewujudkan suatu mekanisme kerja yang harmonis, efektif dan efesien
sehingga dapat menunjang ketercapaian sasaran yang diharapkan.
b.
Apabila setiap
pelaksana yang terkait di dalam kegiatan ini memahami aturan yang telah ditetapkan, Insya Allah rencana
kerja yang diprogramkan akan tercapai dengan
baik.
0 Comments:
Posting Komentar